Siaran Pers – Jakarta, 24 Oktober 2012 – Dalam
setahun ini, setidaknya 112 kabupaten/kota telah berkomitmen sebagai
peserta aktif dalam pelaksanaan Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH).
Program ini juga didukung kegiatan peningkatan kualitas Ruang Terbuka
Hijau (RTH) secara terpadu yang dalam tiga tahun terakhir telah berhasil
meningkatkan kualitas sebesar 194 Ha.
“Sejak dimulai pada tahun 2011, terdapat 112 kabupaten/kota yang telah berkomitmen sebagai peserta aktif dalam P2KH. Sedangkan Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP) merupakan upaya bersama Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam melestarikan aset budaya dan mengelola ruang kota yang memiliki nilai-nilai pusaka untuk menciptakan Kota Pusaka Indonesia dan Kota Pusaka Dunia,” jelas Menteri PU Djoko Kirmanto.
Djoko menambahkan, Kementerian PU mendukung pembangunan prasarana dan sarana dengan berbasis penataan ruang dan keterpaduan lintas sektor pada setiap entitas/wilayah. Pada entitas regional, PU mendorong pembangunan infrastruktur permukiman berskala regional di kota metropolitan dan kota besar, seperti Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional.
Pada entitas kabupaten/kota dilaksanakan berbagai program non-fisik seperti rencana pembangunan dan pengembangan kawasan permukiman, Rencana Induk SPAM (RI-SPAM), Strategi Sanitasi Kota (SSK), dan peraturan daerah tentang bangunan gedung.
Kementerian PU selalu bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kapasitas dan kemandirian mengelola perkotaan untuk meningkatkan inisiatif dan inovasi daerah. Misalnya, pelaksanaan Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) dan Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP).
Pada inisiasi awal telah dilakukan kampanye publik dan peningkatan kapasitas Pemda di 28 kabupaten/kota peserta P3KP. Kementerian PU juga telah melakukan revitalisasi kawasan bangunan bersejarah dan permukiman tradisional di 222 kabupaten/kota pada kurun waktu tahun 2010-2013.
Sedangkan mulai tahun 2013 ini, sedang diinisiasi Program Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman Berkelanjutan (P3KPB), dan telah diidentifikasi 174 kabupaten/kota yang akan berpartisipasi melaksanakan program mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan,
Upaya penanganan permukiman kumuh entitas kawasan juga didukung pengembangan sistem penyediaan air minum untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang telah dibangun di 1079 kawasan, dan sistem air limbah komunal di 1638 kawasan. Selama kurun waktu 2010 – 2013, pada entitas lingkungan/komunitas,
Kementerian PU melibatkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan infrastruktur permukiman, seperti melalui Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) di 10.950 kelurahan, Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di 6.930 desa, Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) di 228 kawasan, serta Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) di 15.354 desa.
“Selain itu kita tangani dengan gerakan jambore sanitasi, tidak boleh lagi ada orang membuang sanitasi sembarangan. Sekarang kita sedang membangun kawasan limbah terpusat di 15 zona, sekarang baru dimulai 1 zona di Jakarta, jadi memang jauh sekali, mungkin kita baru selesai 2030-2050 makanya harus ada terobosan, pasti kita usahakan untuk kawasan limbah terpusat,” tutup Djoko.
“Sejak dimulai pada tahun 2011, terdapat 112 kabupaten/kota yang telah berkomitmen sebagai peserta aktif dalam P2KH. Sedangkan Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP) merupakan upaya bersama Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam melestarikan aset budaya dan mengelola ruang kota yang memiliki nilai-nilai pusaka untuk menciptakan Kota Pusaka Indonesia dan Kota Pusaka Dunia,” jelas Menteri PU Djoko Kirmanto.
Djoko menambahkan, Kementerian PU mendukung pembangunan prasarana dan sarana dengan berbasis penataan ruang dan keterpaduan lintas sektor pada setiap entitas/wilayah. Pada entitas regional, PU mendorong pembangunan infrastruktur permukiman berskala regional di kota metropolitan dan kota besar, seperti Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional.
Pada entitas kabupaten/kota dilaksanakan berbagai program non-fisik seperti rencana pembangunan dan pengembangan kawasan permukiman, Rencana Induk SPAM (RI-SPAM), Strategi Sanitasi Kota (SSK), dan peraturan daerah tentang bangunan gedung.
Kementerian PU selalu bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kapasitas dan kemandirian mengelola perkotaan untuk meningkatkan inisiatif dan inovasi daerah. Misalnya, pelaksanaan Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) dan Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP).
Pada inisiasi awal telah dilakukan kampanye publik dan peningkatan kapasitas Pemda di 28 kabupaten/kota peserta P3KP. Kementerian PU juga telah melakukan revitalisasi kawasan bangunan bersejarah dan permukiman tradisional di 222 kabupaten/kota pada kurun waktu tahun 2010-2013.
Sedangkan mulai tahun 2013 ini, sedang diinisiasi Program Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman Berkelanjutan (P3KPB), dan telah diidentifikasi 174 kabupaten/kota yang akan berpartisipasi melaksanakan program mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan,
Upaya penanganan permukiman kumuh entitas kawasan juga didukung pengembangan sistem penyediaan air minum untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang telah dibangun di 1079 kawasan, dan sistem air limbah komunal di 1638 kawasan. Selama kurun waktu 2010 – 2013, pada entitas lingkungan/komunitas,
Kementerian PU melibatkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan infrastruktur permukiman, seperti melalui Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) di 10.950 kelurahan, Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di 6.930 desa, Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) di 228 kawasan, serta Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) di 15.354 desa.
“Selain itu kita tangani dengan gerakan jambore sanitasi, tidak boleh lagi ada orang membuang sanitasi sembarangan. Sekarang kita sedang membangun kawasan limbah terpusat di 15 zona, sekarang baru dimulai 1 zona di Jakarta, jadi memang jauh sekali, mungkin kita baru selesai 2030-2050 makanya harus ada terobosan, pasti kita usahakan untuk kawasan limbah terpusat,” tutup Djoko.